PB PII Tolak Provokasi, Dorong Dialog dalam Menyikapi Aksi AMPB

 



PB PII: Kritik Jangan Berubah Jadi Provokasi, Persatuan Bangsa Harus Tetap Dijaga


Di tengah menguatnya dinamika politik dan rencana aksi massa di sejumlah daerah, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat dinilai tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat.


PB PII menegaskan tidak ingin ruang demokrasi berubah menjadi arena saling mempertajam permusuhan. Menurut organisasi tersebut, Indonesia justru membutuhkan suara kritis yang mampu menawarkan solusi, bukan kritik yang berkembang menjadi provokasi, agitasi, politik kebencian, atau polarisasi antarkelompok.


Sikap itu turut dikaitkan dengan rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026. PB PII menyatakan menolak rencana aksi tersebut apabila dalam pelaksanaannya berpotensi menjadi ruang penyebaran isu provokatif maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Bagi PB PII, persoalannya bukan mengenai ada atau tidaknya kritik terhadap pemerintah. Kritik tetap diperlukan. Yang menjadi persoalan adalah ketika aspirasi publik kehilangan batas antara menyampaikan tuntutan dan memprovokasi masyarakat.


PB PII menilai gerakan masyarakat seharusnya memiliki tujuan dan tuntutan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Mobilisasi massa yang membawa nama masyarakat, tetapi justru digunakan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu, dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru dan memperlebar polarisasi.


Di sisi lain, PB PII meminta pemerintah dan DPR tidak menutup ruang bagi aspirasi masyarakat. Ketidakpuasan publik, menurut mereka, harus dijawab dengan membuka kanal dialog yang transparan dan konstitusional. Dengan demikian, perbedaan pandangan dapat dipertemukan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan berkembang menjadi konflik horizontal.


“Indonesia tidak kekurangan suara kritis. Yang kita butuhkan adalah suara kritis yang bertanggung jawab, gerakan rakyat yang transparan, dan perjuangan yang tidak mengorbankan persatuan bangsa.”


PB PII juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Narasi yang belum terverifikasi, terutama yang sengaja mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya, dinilai dapat dengan cepat memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.


Dalam menghadapi aksi massa, PB PII turut mendorong aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan profesional, proporsional, dan humanis. Menjaga keamanan, menurut PB PII, harus berjalan bersamaan dengan penghormatan terhadap hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat.


Sikap tersebut sekaligus menegaskan posisi PB PII sebagai bagian dari masyarakat sipil yang tidak ingin kehilangan daya kritisnya. Organisasi ini menyatakan tetap akan mengkritik pemerintah apabila terdapat kebijakan yang dinilai perlu dikoreksi, tetapi kritik tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan bangsa dan keselamatan masyarakat.


PB PII pun mengajak organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menghadapi perbedaan.


Pada akhirnya, perbedaan pandangan bukan persoalan dalam demokrasi. Yang perlu dijaga adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak berubah menjadi permusuhan.



Demokrasi seharusnya menjadi tempat mencari jalan keluar, bukan ruang untuk mencari musuh. Kritik boleh tajam, tetapi persatuan Indonesia jangan sampai menjadi taruhannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post